Minggu, 15 Januari 2012

Maraknya Kasus Pernikahan Dini di Kalangan Remaja

Nama: Sesilia Rukti Pertiwi
Nim: 103300271
D3 Akuntansi
Kasus tentang pernikahan dini saat ini marak dibicarakan. Ditambah lagi oleh adanya kasus Syeh Puji yang menikahi Lutviana Ulfah. Seorang pria yang berusia 43 tahun menikahi gadis yang masih berusia 12 tahun. Tentunya hal ini telah mendapat banyak mendapat penilaian negatif dari masyarakat.

Pernikahan dini merupakan pernikahan pada usia yang masih dini/belia, yaitu berkisar 15-20 tahun. Kita ketahui bahwa pernikahan dini bukanlah sebuah hal yang baru di Indonesia, apalagi di Jawa. Sebab kita ketahui pula bahwa nenek moyang kita dulu banyak yang menikahi gadis-gadis dibawah umur, karena pada saat itu masih ada anggapan bahwa jika perempuan tidak segera menikah justru akan mendapatkan anggapan miring “Perawan Tua”. Dan mungkin hal seperti ini masih terjadi disekitar kita, termasuk di desa tempat saya tinggal.
Tetapi seiring perkembangan zaman, pandangan masyarakat tentang pernikahan dini telah banyak berubah. Sekarang sebaiknya, masyarakat zaman sekarang justru menganggap perempuan yang menikah diusia-usia belia adalah sebuah hal yang tabu dan ganjil. Terlebih lagi hal itu dianggap telah menghancurkan masa depan wanita tersebut, menghancurkan kreativitasnya serta mencegahnya untuk mendapatkan pengetahuan dan wawasan yang luas.

Seorang remaja yang sampai menikah pada usia dini, tentu mempunyai alasan-alasan tertentu. Misalnya, karena adanya tren perjodohan dikalangan orang tua, hal ini banyak terjadi pada masyarakat kalangan ekonomi atas yang ingin anaknya menikah dengan oramg yang sederajat dengan keluarganya. Selain itu, bisa juga dari pribadi anak tersebut yang mungkin telah merasa dirinya mampu, sanggup dan merasa telah mapan untuk menikah atau mungkin menikah muda itu adalah cita-citanya sendiri agar jika ia mempunyai anak, usianya tidak terpaut jauh dengan dirinya. Biasanya seorang remaja yang telah lulus dari bangku sekolah menengah diberi kebebasan untuk memilih dari orang tuanya. Apakah mau melanjutkan kuliah, mau bekerja atau malah mau menikah.

Tetapi, hal yang sering terjadi belakangan ini yang banyak menjadi penyebab kasus pernikahan dini adalah Married By Accident (MBA). Sebuah istilah yang muncul dalam masyarakat yang berarti bahwa remaja menikah karena sudah terlanjur melakukan hubungan seks yang mengakibatkan kehamilan pada pihak wanita dan pastinya mewajibkan pertanggungjawaban dari pihak laki-laki. Pergaulan bebas semacam ini sakarang ini telah banyak terjadi, tidak hanya di kota-kota besar saja tetapi di daerah-daerah bahkan sampai ke pelosok-peosok desa sekalipun. Seperti di desa tempat saya tinggal, dimana mereka yang menikah muda dikarenakan hamil di luar nikah. Kita tahu bahwa saat-saat ini pacaran yang dilakukan muda-mudi seringkali tidak sesuai lagi dengan norma-norma yang ada. Terlebih lagi kebebasannya telah melampaui batas, yang akan memicu tindakan asusila dalam masyarakat. Fakta ini menunjukan betapa memperhatinkannya moral bangsa kita. Pernikahan dini yang terjadi akibat MBA biasanya kehidupan keluarga tersebut semakin runyam. Padahal mereka belum tentu melakukan hal itu atas dasar cinta yang tulus yang menyebabkan keterpaksaan untuk mereka melakukan pernikahan tersebut. Ini tentu manjadi sebuah benalu dalam kehidupan berumah tangganya.

Ditanbah lagi kurangmya perhatian dan pengawasan orang tua terhadap pergaulan anaknya. Inilah yang juga menyebabkan seorang anak jatuh dalam pergaulan yang tidak baik. Seharusnya para orang tua memberikan perhatian, pengawasan, dan bimbingan tentang pergaulan anak-anaknya dengan teman-temannya agar anak tersebut tidak salah bergaul. Apalagi jika sampai kehilangan kontrol dan sampai melakukan hubungan seks bebas.

Tayangan sinetron di televisi yang menampilkan para selebriti muda yang memerankan bagaimana seseorang dewasa berperilaku dan cara berpikirnya telah berhasil membius penontonnya. Ini terlihat dari banyaknya anak remaja di bawah umur yang bergaya seperti orang dewasa, baik cara berbcara maupun tingkah lakunya.bahkan cerita tentang pernikahan yang dialami anak-anak remaja yang masih bersekolah juga mewarnai dunia sinetron di Indonesia., sehingga membuat munculnya fenomena di masyarakat yang seakan meniru hal tersebut.

Faktor ekonomipun juga menjadi alasan untuk menikah muda. Sebagai contoh di sekitar rumah saya ada sebuah keluarga yang mempunyai banyak anak. Karena keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan sekolah, orang tua berpikir bahwa lebih baik anaknya menikah saja (dalam kasus ini adalah anak perempuan) apalagi jika sudah ada laki-laki yang menyukainya. Meraka berpikir bahwa denga menikah beban mereka setidaknya akan sedikit berkurang, karena setalah menikah tentunya akan menjadi tanggung jawab si suami. Tapi dalam kenyataan justru sebaliknya, mereka justru menamah beban sang orang tua karena ketidakmapanan si laki-laki.

Dari segi sosial pernikahan dini dapat mengurangi keharmonisan keluarga. Ini dikarenakan oleh emosi yang masih labil dan cara berpikir yang belum matang. Kemudian kemapanan dalam ekonomi juga menjadi pertimbangan sehingga semakin mempersulit mereka untuk melaksanakan tanggung jawab yang memang harus terpenuhi. Ditambah lagi adanya proses pencarian jati diri dan konsep diri yang jelas mempersulit keadaan. Apalagi bagi mereka yang biasanya masih bisa kongkow-kongkow dengan teman-temannya, dan saat ini harus memikirkan hal yang pada dasarnya belum pantas mereka pikirkan.
Yang ada malahan akan terjadi perselingkuhan, karena masing-masing individu masih ingin menikmati kebebasan. Ketertekanan mental dan ekonomi akan semakin memicu pertengkaran dan perceraianpun akan menjadi langkah terakhir yang ditempuh. Tapi jika kita lihat tingginya angka perceraian pada orang yang menikah diusia dibawah atau berkisar 25 tahunan apakah itu merupakan akibat dari pernikahan dini? Kita juga tentu dapat melihat tingginya kasus perceraian di kabupaten Kebumen sendiri.

Menurut ilmu kedokteran, pernikahan dini mempunyai dampak negatif khususnya bagi ibu dan anak yang dilahirkan, karena seorang wanita mempunyai tingkat produktivitas yang baik atau matang pada usia 25 tahun. Dan secara psikis bagi seorang wanita, pernikahan dini yang gagal pastinya menimbulkan luka batin yang sangat dalam, karena wanita itu mempunyai perasaan yang lebih halus daripada laki-laki. Luka batin ini juga akan berdampak pula pada anaknya kelak.
Jadi pada dasarnya dilihat dari berbagai aspek pernikahan dini justru mempunyai dampak negatif.

Tetapi, tak jarang pula sebuah pernikahan dini yang berakhir dengan bahagia. Ini terjadi pada pasangan yang memang sudah sungguh-sungguh siap secara mental untuk menikah dan pada dasarnya telah sangat sadar mengerti akan makna sebuah pernikahan yang dijalaninya.

Pada dasarnya perikahan dini telah melanggar hak-hak anak. Hak-hak anak yang dilanggar antara lain yang pertama hak untuk mendapatkan pendidikan. Jelaslah bahwa pernikahan dini ini melanggar hak seorang anak untuk memperoleh pendidikan. Anak-anak yang seharusnya masih harus belajar dan menuntut ilmu menjadi harus terpaksa berhenti tadak melanjutkan sekolah lagi. Dikarenakan harus menikah muda yang karena adanya faktor-faktor tertentu.

Kemudian tentang perlindungan anak. Bahwa setiap anak mempunyai hak untuk bergaul dengan teman sebaya, bermain, berekspresi, dan berkreasi mengembangkan bakat dan kemampuannya seperti yang dilakukan anak-anak lain seusianya yang tidak menikah. Mereka telah mempunyai kehidupannya sendiri dan telah dituntut menjadi orang tua bagi anak-anaknya meskipun umur mereka masih muda, dan memang telah harus mengurusi keluarganya dan kehidupan rumah tangganya.   

Menikah itu memang merupakan sebuah ibadah untuk siapa saja yang akan menjalaninya, dan itu merupakan hak bagi setiap individu. Tetapi, menjalani sebuah pernikahan adalah bukan hal yang mudah. Apalagi jika kita menikah pada usia yang relatif muda, dengan keadaan emosi yang masih labil dan kemampuan ekonmi yang belum mapan. Yang terpenting adalah menjalani semua kewajiban dan tanggung jawab dengan sebaik mungkin.
Jadi kesimpulannya adalah pikirkan dahulu dengan matang sebelum memutuskan untuk menikah pada usia dini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar